Silahkan foto/scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) PEMOHON dengan jelas (PEMOHON adalah pihak yang bertindak atas nama sendiri atau anaknya untuk melakukan perubahan nama)







    Laki - LakiPerempuan




    KawinBelum KawinCerai HidupCerai Mati



    WNIWNA




    Nomor KK ada di bagian atas (letaknya dibawah tulisan KARTU KELUARGA)





    Silahkan foto/scan Ijazah (pilih satu saja) milik pihak yang ingin mengganti nama, apabila pihak yang bersangkutan belum memiliki ijazah maka penggantinya adalah SURAT KETERANGAN KENAL LAHIR dari pihak Desa atau Kelurahan atau Bidan (pastikan nama yang tertulis adalah nama yang benar)



    Silahkan foto/scan Buku Nikah / Akta Perkawinan yang dengan jelas (dari awal sampai halaman pengesahan yang terdapat tanda tangan dan stampel Kecamatan setempat).


    Nomor Akta Perkawinan / Buku Nikah berada di bagian atas (letaknya berada dibawah tulisan Kutipan Akta Nikah)



    Kategori: Permohonan

    0 Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Avatar placeholder

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *