Permohonan
LAYANAN LAINNYA
Layanan Lainnya adalah pelayanan berupa pemberian Informasi, Konsultasi, Advis Hukum, Pendampingan, dan lain-lain yang diberikan oleh Posbakum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan kepada masyarakat tidak mampu atas permasalahan hukum yang dialami sebagaimana di atur dalam Peraturan Read more…
0 Komentar